Aksi pencurian ikan di perairan Indonesia, tepatnya di perairan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) kembali terjadi.
Bea Cukai bersama Korpolairud Baharkam Polri melaksanakan operasi patroli laut bersama selama 14 hari mulai tanggal 18 Febuari hingga 3 Maret 2021.